dpr ri menyetujui perpanjangan masa posisi hakim konstitusi akil mochtar untuk jangka waktu berikutnya yakni 2013-2018 melalui rapat paripurna selama gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.
pada kesempatan tersebut wakil ketua komisi iii dpr ri azis syamsuddin mengatakan laporan keputusan komisi iii dpr ri dan setujui perpanjangan waktu jabatan akil mochtar supaya jangka waktu 2013-2018.
menurut azis, menurut keputusan rapat bamus dpr ri selama 21 februari 2013, komisi iii diamanahkan membahas pergantian hakim konstitusi akil mochtar.
saudara akil mochtar mau habis masa tugasnya dijadikan hakim konstitusi, pada 16 agustus 2013, katanya.
ia menjelaskan, komisi iii dpr ri lalu mengundang akil mochtar pada 27 februari 2013 untuk menanyakan kesediaannya kembali menjabat sebagai hakim komstitusi.
Yang Lain: Menurunkan Berat Badan - Obat Pelangsing - Melangsingkan Badan - Melangsingkan Perut
pada rapat pleno komisi iii, pada 21 maret 2013, melalui agenda pengambilan keputusan fraksi secara tertulis terhadap pencalonan akil mochtar, akan tetapi seluruh fraksi menyetujui juga menyepakati, kata azis.
komisi iii dpr ri kemudian mengambil langkah dengan musyawarah mufakat menurut kesepakatan fraksi-fraksi yaitu memutuskan tinggal akil mochtar merupakan hakim mk agar kurun waktu 2013-2018.
0 comments:
Post a Comment