Susno Duadji diharap menyerahkan diri

jaksa agung basrief arief berharap mantan kabareskrim polri komjen pol purn susno duadji menyerahkan diri setelah tiga kali tidak mengikuti panggilan jaksa eksekutor dari kejaksaan negeri jakarta selatan.

sangat bagus apabila dia menyerahkan diri, tersebut masih taat hukum, hendak sungguh baik kalau dia semisal itu, katanya di jakarta, jumat.

kendati itulah, ia mengatakan bukan berarti pihaknya tidak ingin melakukan eksekusi serta harapkan penuh untuk susno menyerahkan diri.(

eksekusi) sudahlah lebih segeralah lebih baik, katanya.

Informasi Lainnya:

mahkamah agung (ma) menolak permohonan kasasi dan diajukan dengan susno duadji selama kasus korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

kasasi terdakwa ini diputus di 22 november 2012 oleh majelis hakim dan diketuai zaharuddin utama serta beranggotakan leopad luhut hutagalung, sri murwahyuni, hakim ad hoc dengan kode h-ah-al serta hakim ad hoc melalui kode h-ah-msl, demikian seperti dikutip daripada laman ma.

dengan itulah, susno duadji tetap dihukum tiga tahun enam bulan juga meminta denda rp200 juta subsidair enam bulan penjara menurut putusan majelis hakim pengadilan negeri jakarta selatan selama 24 maret 2012.

mantan kabareskrim mabes polri ini serta diwajibkan membayarkan lagi kerugian negara rp4 miliar. jika tak dikembalikan pada waktu Salah satu bulan dari putusan ditetapkan, harta bendanya ingin disita.

majelis hakim pn jakarta selatan menilai susno terbukti bersalah di angka korupsi pt salmah arowana lestari juga korupsi dana pengamanan pilkada jawa barat.

0 comments:

Post a Comment