Rieke terima putusan MK soal hasil Pilkada Jabar

calon gubernur jawa barat rieke diah pitaloka menyampaikan menerima putusan mahkaman konstitusi yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (phpu) pilkada jawa barat.

secara pribadi saya menerima juga menghormati putusan hakim mk, tapi juga mesti kami sadari putusan hari ini terkait hidup 49,1 juta rakyat menurut data kpu terakhir, tetapi pemprov hanya mengakui 45 juta warga, ujar rieke melalui pesan singkat di jakarta, senin.

rieke menyampaikan seluruh proses pilkada Jabar hingga dengan putusan mk senin (1/4) memberikan pelajaran berharga bagi dia untuk betul politisi.

pelajaran berharga bagi saya dan kita berbagai, sudah waktunya rakyat bangkit, lawan terus politik transaksional dan cuma mau lahirkan pemerintahan transaksional dan berujung di praktik-praktik korupsi, itu penting apalagi 2014 ada pemilu legislatif serta presiden, ujarnya.

Baca Juga: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online

rieke pun menegaskan, putusan mk tersebut tak mau membuatnya patah arang berjuang supaya rakyat indonesia.

namun, ia menambahkan, melalui kehadiran putusan mk itu bukan berarti tak banyak persoalan pada pilkada Jawa Barat.

paling tidak catatan resmi bahwa ada 11 juta orang yang tak mampu mencari, indikasi pork barrel juga bukti-bukti lain dan sudah diutarakan di persidangan, bukan berarti tidak terjadi, tutur rieke.

mk menolak permohonan sengketa pilkada Jawa Barat yang diajukan pasangan rieke diah pitaloka-teten masduki.

ketua majelis hakim ahmad sodiki menyatakan dalil permohonan dan diajukan pasangan rieke-teten tidak terbukti berdasarkan hukum.

dalam pertimbangannya, mahkamah mendapatkan fakta bahwa ada besar dalil pemohon tidak dibuktikan melalui alat bukti dan cukup atau tidak banyak alat bukti sama alternatif.

0 comments:

Post a Comment